Koordinasi dan Kerjasama Pelaksanaan PPG Daljab Bersama Tim Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Probolinggo
PPG UIN KHAS Jember - Pengelola PPG UIN KHAS Jember terima kunjungan terkait rapat koordinasi dan kerjasama pelaksanaan PPG Daljab batch 1 Tahun 2024 dari tim Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Probolinggo pada Jumat, 05 Juli 2024 bertempat di ruang rapat dekanat lt.6 FTIK UIN KHAS Jember.
Rapat koordinasi ini dihadiri oleh Kepala Bidang Tenaga Pendidikan, Analis SDMA, pengelola PTK, pengelola Komp. TIK dan staf Dinas Pendidikan dan kebudayaan Kabupaten Probolinggo. Dari pihak LPTK dihadiri oleh dekan FTIK, wakil Dekan II, koordinator prodi PPG, admin dan analis pengelolaan keuangan.
Dekan FTIK UIN KHAS Jember, Dr. Abdu. Mu'is, S.Ag., M.Si dalam sambutannya, menyatakan bahwa kerjasama FTIK terkait PPG daljab tahun ini terjalin dengan beberapa kabupaten, salah satunya Kabupaten Probolinggo. Beliau juga menambahkan bahwa FTIK akan berusaha semaksimal mungkin dalam mendampingi mahasiswa PPG. Dengan adanya penganggaran PPG melalui APBD ini dapat mempercepat program sertifikasi guru untuk meningkatkan profesionalitas dan kesejahteraan guru.
Dekan FTIK berharap agar kerjasama antara FTIK dengan Kabupaten Probolinggo dapat berjalan dengan baik dan pada tahun berikutnya dapat terus ditingkatkan dari segi kualitas maupun kuantitas.
Sambutan selanjutnya oleh Kepala Bidang Tenaga Pendidikan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Probolinggo, Eksi Wulandari menjelaskan bahwa pembiayaan PPG ini merupakan hal baru sehingga maksud dan tujuan kunjungan tim ke FTIK adalah untuk menggali informasi terkait pelaksanaan dan skema penganggaran PPG Daljab ini.
Koordinator PPG UIN KHAS Jember, Dr. Nino Indrianto, M.Pd menjelaskan bahwa berdasarkan surat yang LPTK terima, terdapat 50 peserta asal Probolinggo yang terbagi menjadi 2 kategori. Kategori I sebanyak 34 peserta dan 16 sisanya merupakan guru kategori II.
Guru yang masuk dalam kategori I adalah guru yang memiliki TMT sampai 31 Desember 2015. Sedangkan guru yang masuk dalam kategori II adalah guru dengan TMT 01 Januari 2016-31 Desember 2021. (admin)