Tahun 2019, Fakultas Tarbiyah dan Ilmu Keguruan IAIN Jember mendapat amanah menyelenggarakan program peningkatan profesionalitas guru melalui jalur PPG Dalam Jabatan. Hal ini berdasarkan Keputusan Menteri Agama (KMA) Republik Indonesia Nomor 606 Tahun 2018 tentang Perguruan Tinggi Keagamaan Negeri Penyelenggara Program Pendidikan Profesi Guru dalam Jabatan bahwa LPTK FTIK IAIN Jember menjadi salah satu LPTK yang menyelenggarakan program PPG dari Kementerian Agama.
Tahun 2021, berdasarkan KMA Nomor 54 Tahun 2021 tentang Izin Penyelenggaraan Program Studi Pendidikan Profesi Guru untuk Program Profesi pada Institut Agama Islam Negeri Jember bahwa Prodi PPG Fakultas Tarbiyah dan Ilmu Keguruan IAIN Jember sudah mendapat izin operasional penyelenggaraan PPG.