Dokumen kebijakan tersebut mencakup berbagai peraturan perundang-undangan, keputusan menteri, regulasi akademik, serta pedoman internal yang mengatur tata kelola SDM, beban kerja dosen, standar mutu, hingga rencana strategis pengembangan institusi. Di antaranya adalah:

  1. Regulasi Nasional: Undang-Undang RI No. 5 Tahun 2014 tentang ASN, Peraturan Pemerintah RI No. 11 Tahun 2017 tentang Manajemen PNS, dan PMA No. 42 Tahun 2016 tentang Ortaker Kementerian Agama.
  2. Kebijakan Pendidikan Profesi Guru: Keputusan Menteri Agama (KMA) No. 745 Tahun 2020, KMA No. 606 Tahun 2018, KMA No. 82 Tahun 2023, serta Keputusan Dirjen Pendidikan Islam No. 2251 Tahun 2021 yang mengatur pelaksanaan PPG dalam jabatan.
  3. Pedoman Pengelolaan SDM: Keputusan Rektor No. 465 Tahun 2022 tentang Standar Operasional Prosedur, Keputusan Rektor No. 328 Tahun 2023 tentang Pedoman Beban Kerja Dosen, serta berbagai standar mutu dan prosedur operasional terkait tenaga pendidik.
  4. Rencana Strategis dan Pengembangan Institusi: Rencana Induk Pengembangan (RIP) dan Rencana Strategis Bisnis (RSB) UIN KH Achmad Siddiq Jember, serta RENSTRA Fakultas Tarbiyah dan Ilmu Keguruan[NN1]  yang menjadi acuan dalam pengelolaan akademik dan SDM.

Dokumen Pendukung: SOP standar dosen dan tenaga kependidikan, serta Surat Keputusan mengajar di PS PPG dari tahun 2022, 2023. Dan 2024.