Kebijakan tertulis yang menjadi Pedoman FTIK UIN KHAS Jember
dalam mengatur pelaksanaan Pengabdian masyarakat meliputi
1.
Undang-Undang
Nomor 12 Tahun 2012 Mengatur Tengtang Perguruan Tinggi
Dalam Mengembangkan Program Studi Yang Mengacu Standar Nasional Pendidikan
Tinggi.
2.
Peraturan
Pemerintah Nomor 14 Tahun 2014 Mengatur
Tengtang Penyelenggaraan Pendidikan Tinggi Dan Pengelolaan Perguruan Tinggi.
3.
Peraturan
Menteri Pendidikan Dan Kebudayaan Nomor
3 Tahun 2020 Tengtang Standar Nasional
Pendidikan Tinggi, Pada Pasal 1 Ayat 6 Tengtang Penyusunan Kurikulum Dan
Rencana Pembelajaran Setiap Mata Kuliah.
4.
Keputusan
Menteri Agama Republik Indonesia Nomor 745 Tahun 2022 Tengtang Pedoman Penyelenggara Pendidikan Profesi Guru Dalam
Jabatan Pada Kementrian Agama.
5.
Keputasan
Direktur Jendral Kemnetrian Agama Nomor 2251 Tahun 2021 Tengtang Petunjuk Teknis Pelakasanaa Program Profesi Guru Dalam
Jabatan Pada Direktorat Jenderal
Pendidikan Islam Tahun 2021
6.
Keputusan
Sekretaris Jenderal Kementerian Agama Nomor 115 Tahun 2022 Tentang
Petunjuk Teknis Pelaksanaan Pendidikan Profesi Guru Dalam Jabatan Pada
Kementerian Agama Tahun 2023.
7.
Statuta UIN
Kiai Haji Achmad Siddiq Jember Tahun 2021
8.
Keputasan
Menteri Agama Nomor 54 Tahun 2021 Tengtang
Perizinan Penyelenggaraan Program Studi Pendidikan Profesi Guru Dalam
Jabatan Pada Uin Kiai Haji Achmad Siddiq
Jember.
9.
Rencana Induk
Pengembangan (RIP) Universitas Islam
Kiai Haji Acmad Siddiq Jember Tahun 2021-2045
10. SK Rektor Nomor 390 Tahun 2022 Tentang SPMI Penelitian Uin KHAS Jember
11. SK Rektor Nomor 155 Tahun 2021 Tengtang Roadmap Penelitian LPPM UIN KHAS Jember Tahun 2021-2025