Kebijakan tertulis yang menjadi Pedoman FTIK UIN KHAS Jember dalam mengatur pelaksanaan Pengabdian masyarakat meliputi

1.     Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2012 Mengatur Tengtang Perguruan Tinggi Dalam Mengembangkan Program Studi Yang Mengacu Standar Nasional Pendidikan Tinggi.

2.     Peraturan Pemerintah Nomor 14 Tahun 2014 Mengatur Tengtang Penyelenggaraan Pendidikan Tinggi Dan Pengelolaan Perguruan Tinggi.

3.     Peraturan Menteri Pendidikan Dan Kebudayaan  Nomor 3 Tahun 2020 Tengtang Standar Nasional Pendidikan Tinggi, Pada Pasal 1 Ayat 6 Tengtang Penyusunan Kurikulum Dan Rencana Pembelajaran Setiap Mata Kuliah.

4.     Keputusan Menteri Agama Republik Indonesia Nomor 745 Tahun 2022 Tengtang Pedoman Penyelenggara Pendidikan Profesi Guru Dalam Jabatan Pada Kementrian Agama.

5.     Keputasan Direktur Jendral Kemnetrian Agama Nomor 2251 Tahun 2021 Tengtang Petunjuk Teknis Pelakasanaa Program Profesi Guru Dalam Jabatan Pada Direktorat  Jenderal Pendidikan Islam Tahun 2021

6.     Keputusan Sekretaris Jenderal Kementerian Agama Nomor 115 Tahun 2022 Tentang Petunjuk Teknis Pelaksanaan Pendidikan Profesi Guru Dalam Jabatan Pada Kementerian Agama Tahun 2023.

7.     Statuta UIN Kiai Haji Achmad Siddiq Jember Tahun 2021

8.     Keputasan Menteri Agama Nomor 54 Tahun 2021 Tengtang Perizinan Penyelenggaraan Program Studi Pendidikan Profesi Guru Dalam Jabatan  Pada Uin Kiai Haji Achmad Siddiq Jember.

9.     Rencana Induk Pengembangan  (RIP) Universitas Islam Kiai Haji Acmad Siddiq Jember Tahun 2021-2045

10.  SK Rektor Nomor 390 Tahun 2022 Tentang SPMI Penelitian Uin KHAS Jember

11. SK Rektor Nomor 155 Tahun 2021 Tengtang Roadmap Penelitian LPPM UIN KHAS Jember Tahun 2021-2025