Pada tahun 2019 ini, FTIK PPG (FTIK) Institut Agama Islam Negeri (IAIN) Jember dipercaya Menteri Agama untuk menyelenggarakan PPG dalam Jabatan. Hal ini didasari dengan keluarnya Keputusan Menteri Agama Republik Indonesia Nomor 66 Tahun 2018 Tentang Perguruan Tinggi Keagamaan Negeri Penyelenggara Program Pendidikan Guru Dalam Jabatan; Institut Agama Islam Negeri (IAIN) Jember adalah termasuk Salah Satu LPTK yang ditunjuk oleh pemerintah untuk menyelenggarakan Program Pendidikan Profesi Guru Dalam Jabatan.

Dr. Hj. Mukni'ah, M.Pd.I. selaku dekan dan ketua LPTK FTIK PPG (FTIK) Institut Agama Islam Negeri (IAIN) Jember menyatakan bahwa FTIK sangat siap untuk melaksanakan amanah penyelenggaraan PPG sebaik-baiknya, mengingat FTIK sangat layak dan mumpuni untuk menyelenggarakan program PPG ini. Penyelenggaraan ini didukung oleh puluhan dosen yang ahli di berbagai bidang, baik itu pendidikan maupun keagamaan Islam, Sarana dan Prasarana yang mumpuni seperti 46 unit ruang kelas multimedia, 6 unit ruang laboratorium multimedia pembelajaran mikro, Laboratorium komputer yang terintegrasi dengan TIPD,  serta puluhan sekolah/madrasah mitra yang rata-rata terakreditasi A sebagai tempat pelatihan maupun PPL nantinya bagi mahasiswa PPG.

FTIK IAIN Jember pada tahun ini menerima 191 orang mahasiswa PPG untuk dididik menjadi guru yang profesional, dengan kategori pembagian mahasiswa Pendidikan Agama Islam untuk Sekolah sebanyak 60 orang dan Pendidikan Agama Islam untuk Madrasah sebanyak 131 orang mahasiswa yang terdiri dari guru mata pelajaran fikih dan akidah akhlak. Berdasarkan asal daerah, mahasiswa PPG datang dari berbagai provinsi dan kabupaten/kota, diantaranya:  Jawa Barat sebanyak 9 orang, Jawa Timur sebanyak 188 orang, Papua sebanyak 1 orang, Sulawesi Barat sebanyak 1 orang, dan Sulawesi Tenggara sebanyak 2 orang. Berdasarkan jenis kelamin, mahasiswa PPG laki-laki sebanyak 106 orang dan perempuan sebanyak 125 orang. (NE)

Bagikan: